×

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

JAKARTA, thaichili2go.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan penyitaan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Aset yang disita meliputi sebuah rumah dan beberapa kendaraan, dengan proses penyitaan dilakukan pada Rabu (19/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rumah yang diamankan terletak di wilayah Jabodetabek dan disertai dokumen resmi kepemilikan.

“Tim penyidik menyita satu unit rumah di area Jabodetabek lengkap dengan surat-surat kepemilikannya,” kata Budi kepada pers.

Selain properti tersebut, sejumlah kendaraan turut diamankan. Di antaranya satu mobil Mazda CX-3 serta tiga sepeda motor.

“Yang ikut disita yakni satu mobil Mazda CX-3, dua motor Vespa Sprint Iget 150, dan satu unit Honda PCX,” ujarnya.

Menurut Budi, aset-aset tersebut disita dari pihak swasta karena diduga berasal dari dana hasil tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.

“Penyitaan dilakukan untuk keperluan penyidikan sekaligus langkah awal dalam upaya pemulihan aset negara,” tegasnya.

Awal Kasus: Penyimpangan Kuota Haji 2023

Perkara ini bermula dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Kala itu, Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.

Undang-Undang mengatur bahwa alokasi kuota harus dibagi dengan komposisi 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk jemaah khusus. Namun, KPK menemukan adanya ketidaksesuaian dalam praktiknya.

Alih-alih mengikuti aturan, pembagian kuota dilakukan secara tidak seimbang—masing-masing 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

KPK menduga terdapat tindakan melawan hukum dalam proses pembagian tersebut, dan kini juga menelusuri potensi aliran dana yang terkait dengan penambahan kuota haji khusus tersebut.

Editor : Liga335