Polisi periksa enam saksi kasus pengeroyokan di Kalibata
Jakarta – Polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus pengeroyokan dan perusakan yang menewaskan seorang penagih utang atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menyebutkan bahwa keenam saksi tersebut merupakan warga yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. “Ada enam saksi dari warga yang melihat langsung di TKP,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan, jumlah saksi masih berpotensi bertambah seiring proses pendalaman kasus yang terus dilakukan. Pemeriksaan ini diharapkan mampu mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa yang memicu insiden fatal tersebut.
Selain itu, polisi juga tengah melakukan pendataan terhadap warung-warung yang ikut terdampak dalam aksi pengeroyokan tersebut, mengingat banyak lapak di area itu berukuran kecil dan berdekatan satu sama lain.
Tidak hanya warung, kerusakan juga menimpa sembilan sepeda motor serta satu mobil. Mansur menjelaskan bahwa kendaraan mobil yang rusak merupakan taksi milik warga. “Sopirnya sedang makan, tapi karena takut, mobilnya ditinggal begitu saja,” katanya.
Sebelumnya, polisi menyampaikan bahwa insiden ini dipicu oleh masalah utang sepeda motor. Pemilik kendaraan disebut belum membayar kewajiban apa pun dan kemudian meminta bantuan rekannya untuk menagih utang tersebut.
Namun, dua penagih yang berinisial MET dan NAT justru menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia. Tidak berhenti di situ, kelompok massa yang terlibat juga merusak dan membakar kios, warung, serta sejumlah kendaraan.
Pada Jumat pagi, aparat TNI dan Polri masih bersiaga di lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif bagi warga yang melintas.
Editor : PTTOGEL
Sumber : thaichili2go.com


