Pakar Hukum Apresiasi Langkah Cepat Jaksa Agung Beri Sanksi
TVTOGEL — Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, memberikan apresiasi atas respons cepat Jaksa Agung ST Burhanuddin yang langsung memberhentikan jaksa-jaksa yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan kasus dugaan pemerasan. Menurutnya, langkah tegas ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi.
Respons Terhadap Pencopotan Jabatan
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul dua peristiwa. Pertama, pencopotan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara beserta sejumlah kepala seksi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua, pemberhentian terhadap tiga oknum jaksa yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.
Mempermudah Proses Hukum
Hibnu menilai, keputusan untuk menonaktifkan para pejabat dan jaksa tersebut merupakan langkah strategis. Dengan tidak lagi menduduki jabatan, proses pemeriksaan hukum diharapkan dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan birokrasi atau wewenang.
“Posisi jabatan seharusnya tidak menjadi penghalang pemeriksaan. Ketika seseorang sudah tidak memiliki jabatan, setiap kali dimintai keterangan atau diperiksa, tidak akan ada rintangan. Oleh karena itu, langkah ini sangat tepat,” jelas Hibnu.
Peringatan Keras dan Akselerasi Penanganan
Lebih lanjut, dosen Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto ini meyakini bahwa pemberhentian sementara akan mempercepat penanganan kasus, baik dari sisi pidana maupun administratif. Tindakan ini juga berfungsi sebagai peringatan keras bagi seluruh jaksa.
“Langkah ini menjadi sinyal kuat dari Jaksa Agung kepada seluruh jaksa agar tidak bermain-main dalam menangani perkara. Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa mereka tidak akan memberi ampun dan akan langsung mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang melanggar,” tegas Hibnu.
Insiden terbaru yang melatarbelakangi pernyataan ini adalah operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Kabupaten Tangerang, Banten, yang turut menjaring oknum dari kalangan kejaksaan. Tindakan tegas pimpinan Kejaksaan Agung diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan menjaga marwah penegak hukum.


