Karawang Terapkan Program Bersih-Bersih untuk ASN dan Pelajar
thaichili2go — Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kebersihan lingkungan dengan mengeluarkan surat edaran khusus. Surat ini mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar di wilayah setempat untuk rutin melaksanakan kegiatan bersih-bersih.
Kewajiban Bersih-Bersih bagi ASN dan Sekolah
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menjelaskan bahwa edaran tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia. Melalui kebijakan ini, setiap instansi pemerintah daerah dan sekolah diwajibkan untuk mengadakan kegiatan pembersihan di lingkungan masing-masing setiap pagi.
“Dengan adanya surat edaran ini, maka seluruh ASN di setiap instansi pemerintah daerah, hingga sekolah-sekolah, memiliki kewajiban untuk melakukan kegiatan bersih-bersih setiap pagi di lingkungannya,” jelas Aep Syaepuloh.
Jadwal dan Fokus Kegiatan
Kebijakan ini memiliki penerapan yang sedikit berbeda antara instansi pemerintah dan satuan pendidikan. Untuk ASN di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Karawang, kegiatan bersih-bersih akan dilaksanakan setiap hari kerja. Sasaran utamanya adalah area dalam dan sekitar kompleks perkantoran.
Sementara itu, untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kegiatan difokuskan minimal dua kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Rabu dan Jumat.
“Jadi di setiap SD dan SMP minimal setiap hari Rabu dan Jumat ada kegiatan bersih-bersih di sekolah. Durasi kegiatannya relatif singkat, bisa berlangsung sekitar 5 hingga 10 menit,” tambah Bupati Aep.
Pelibatan Unsur Forkopimda
Program ini tidak hanya melibatkan ASN dan siswa. Untuk memastikan implementasinya berjalan di lapangan, kegiatan bersih-bersih juga akan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kegiatan bersih-bersih ini juga akan melibatkan forkopimda, karena ada peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhabinkamtibmas di lapangan,” terang Aep Syaepuloh. Pelibatan unsur keamanan ini diharapkan dapat memberikan dukungan dan memastikan program berjalan dengan tertib.
Surat edaran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan serta tanggung jawab sejak dini kepada generasi muda melalui kegiatan yang terstruktur.


