Kebijakan WFH 1 Hari Seminggu Direncanakan Pasca Lebaran 2026
Pemerintah Indonesia tengah mematangkan rencana penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam seminggu. Kebijakan fleksibel ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah daerah, dan pekerja di sektor swasta.
Respons Terhadap Gejolak Harga Minyak Dunia
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap tingginya harga minyak dunia, yang terdorong oleh meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah. Dengan mengoptimalkan efisiensi waktu kerja, diharapkan dapat terjadi penghematan energi.
“Dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja. Di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home dalam satu hari, dalam 5 hari kerja,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Aturan Teknis Masih Dalam Penyusunan
Airlangga menyebutkan bahwa aturan teknis pelaksanaan kebijakan ini masih dalam tahap penyiapan. Poin pentingnya, kebijakan ini dirancang untuk berlaku secara luas, tidak terbatas pada ASN pusat saja.
“Itu teknisnya sedang akan disiapkan, karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN tetapi juga swasta dan juga pemda-pemda,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa konsep yang matang akan segera diinformasikan kepada publik secara detail.
Jadwal Penerapan dan Durasi Kebijakan
Rencananya, aturan WFH ini akan mulai diterapkan setelah periode Lebaran 2026. Meski demikian, waktu pasti pelaksanaannya masih akan ditetapkan lebih lanjut.
Mengenai berapa lama kebijakan ini akan berlaku, Airlangga menyatakan hal itu sangat bergantung pada perkembangan situasi global. “Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Jadi kita ikuti situasi yang berkembang,” jelasnya. Artinya, durasi kebijakan akan menyesuaikan dengan kondisi harga minyak dunia dan dinamika konflik di Timur Tengah.


