Kejagung Serahkan Rp 6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Keuangan Negara
RESULT TOTO MACAU — Sebuah pemandangan luar biasa menghiasi ruang jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (24/12) sore. Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu menjadi latar belakang Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menyampaikan laporan kinerja.
“Pada hari yang baik ini, sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik, kami turut menyerahkan uang sebesar Rp 6.625.294.190.469,74 atau setara Rp 6,6 triliun,” ujar Burhanuddin di Gedung Bundar Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Asal-Usul Dana Triliunan Rupiah
Burhanuddin menjelaskan, dana sebesar itu berasal dari dua sumber utama. Pertama, hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp 2,3 miliar. Denda ini bersumber dari 20 perusahaan kelapa sawit dan satu perusahaan tambang nikel yang beroperasi di dalam kawasan hutan.
Kedua, dan merupakan bagian terbesar, adalah hasil penyelamatan keuangan negara dari tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung. Nilainya mencapai Rp 4.280.328.440.469,74. Dana ini diperoleh dari penyelesaian dua perkara besar, yaitu dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan perkara impor gula.
Potensi Penerimaan Masa Depan yang Besar
Jaksa Agung meyakini bahwa jumlah yang berhasil diselamatkan dan diserahkan hari ini masih merupakan permulaan. Ia menyatakan optimisme bahwa pada tahun 2026, akan ada lebih banyak lagi uang yang dikembalikan ke kas negara.
“Tahun 2026 terdapat potensi penerimaan denda administratif pada sektor sawit dan tambang di kawasan hutan dengan jumlah yang signifikan,” jelas Burhanuddin. “Potensi denda administratif dari sawit diperkirakan mencapai Rp 109,6 triliun, sementara dari tambang sebesar Rp 32,63 triliun.”
Pemaparan kinerja dan penyerahan simbolis dana triliunan rupiah ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban Kejaksaan Agung kepada publik, sekaligus menunjukkan komitmen institusi penegak hukum dalam upaya pemulihan kerugian negara.


