KPAI: Perang Sarung Ramadan Sinyal Krisis Ruang Bermain Anak

KPAI: Perang Sarung Ramadan Sinyal Krisis Ruang Bermain Anak

KPAI: Perang Sarung Ramadan Sinyal Krisis Ruang Bermain Anak

thaichili2go — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai fenomena perang sarung yang marak selama Ramadan bukan sekadar kenakalan remaja biasa. Menurut lembaga tersebut, aksi ini merupakan puncak gunung es dari krisis ruang bermain yang dialami anak-anak dan lemahnya pengawasan dari lingkungan sekitar.

Krisis Ruang dan Gagalnya Lingkungan

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menjelaskan bahwa insiden perang sarung yang kerap berujung pada luka-luka bahkan korban jiwa adalah sinyal darurat. Fenomena ini mengindikasikan kegagalan lingkungan dalam memenuhi hak-hak dasar anak untuk bermain dan berekspresi dengan aman.

“Ini adalah sinyal darurat dari krisis ruang bermain, lemahnya pengawasan, dan gagalnya lingkungan memfasilitasi energi positif anak-anak kita,” ujar Jasra Putra.

Dampak Minimnya Ruang Terbuka

Perang sarung umumnya terjadi di kawasan permukiman padat penduduk yang minim fasilitas ruang terbuka hijau atau area bermain. Alih fungsi lahan menjadi kawasan industri, perdagangan, atau parkir semakin mempersempit ruang gerak anak.

“Akibatnya, ketika Ramadan tiba dan anak-anak memiliki kesempatan untuk beraktivitas di malam hari, mereka mencari ruang seluas-luasnya untuk melepaskan energi. Sayangnya, seringkali dalam bentuk yang tidak terkendali dan berbahaya,” papar Jasra.

Hak Anak yang Terabaikan

Jasra mengingatkan bahwa negara sebenarnya telah menjamin pemenuhan hak waktu luang dan bermain anak. Hak ini tertuang dalam Klaster 4 tentang Pemenuhan Hak Anak dalam kerangka Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Namun, implementasinya di tingkat daerah masih menemui kendala, terutama terkait dukungan anggaran dan perencanaan tata ruang yang sistematis dan ramah anak. Dibutuhkan rekayasa lingkungan yang mendorong aktivitas positif, bukan memicu aksi negatif.

Dari Tradisi Menjadi Kekerasan

Aktivitas perang sarung yang awalnya dikenal sebagai permainan tradisional kini telah berubah menjadi aksi kekerasan berbahaya. Sarung yang digunakan sering diisi dengan batu, besi, atau diikat sangat keras sehingga berpotensi menimbulkan cedera serius.

Insiden di Beberapa Daerah

Beberapa daerah melaporkan insiden serius terkait perang sarung. Di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, seorang remaja 16 tahun meninggal dunia setelah terlibat perang sarung antarkelompok di sebuah lapangan sepak bola.

Di Surabaya, Jawa Timur, pihak kepolisian mengamankan 16 anak yang terlibat. Sementara di Kabupaten Garut, Jawa Barat, polisi terpaksa membubarkan paksa kerumunan yang sedang melakukan perang sarung.

Upaya pencegahan juga gencar dilakukan. Di Ponorogo, polisi menggelar razia di sekitar alun-alun. Sedangkan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, patroli subuh digelar untuk mencegah aksi perang sarung dan penggunaan petasan ilegal.

Rangkaian insiden ini menyoroti urgensi penanganan yang komprehensif, tidak hanya melalui tindakan hukum, tetapi juga dengan menyediakan alternatif ruang dan aktivitas yang aman dan positif bagi generasi muda.