Kronologis Kematian Bunuh Diri Timothy Anugerah Saputra, Mahasiswa FISIP Universitas Udayana Korban Bullying
Suasana duka yang mendalam menyelimuti lingkungan Universitas Udayana pada Selasa, 15 Oktober 2025.
Peristiwa pilu ini terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik atau FISIP Unud, Bali.
Seorang mahasiswa Unud ditemukan tidak bernyawa di sekitar gedung fakultas pada pagi hari.
Korban yang meninggal dunia diidentifikasi bernama Timothy Anugerah Saputra.
Pemuda kelahiran Bandung, 25 Agustus 2003, ini tercatat sebagai mahasiswa semester VII Sosiologi.
Pihak berwenang menduga ia melompat dari lantai empat gedung FISIP tersebut.
Kabar mengenai tragedi Timothy Anugerah Saputra menyebar dengan sangat cepat.
Peristiwa ini bukan hanya mengejutkan kampus, tetapi juga perhatian publik secara luas.
Media sosial langsung diramaikan oleh spekulasi mengenai penyebab kematian.
Muncul dugaan perundungan kampus atau bullying yang dialami oleh almarhum.
Isu kasus bullying Udayana ini menjadi sorotan tajam di kalangan warganet.
Publik menuntut agar universitas Udayana mengambil tindakan nyata dan tegas.
Timothy Anugerah Saputra dikenal memiliki profil yang baik selama di kampus.
Ia digambarkan sebagai mahasiswa Unud yang cerdas, santun, dan sangat aktif berdiskusi.
Rekan-rekannya mengenang Timothy sebagai sosok pribadi yang lembut dan selalu siap membantu.
Meskipun merantau, adaptasi Timothy di lingkungan baru tergolong cepat.
Semangat belajar yang tinggi terlihat dari keikutsertaannya dalam berbagai kegiatan organisasi.
Namun, di balik citra positif itu, ia ternyata menyimpan beban batin berat. ptslot
Korban diduga telah menerima ejekan atau teasing dari sekelompok rekan kampusnya.
Dugaan perundungan kampus ini kini menjadi fokus utama penyelidikan lebih lanjut.
Hal ini membuktikan bahwa ejekan ringan dapat menimbulkan luka psikologis yang dalam.
Tragedi Timothy Anugerah Saputra menjadi alarm penting bagi institusi pendidikan.
Pihak universitas Udayana langsung bergerak cepat menanggapi sorotan publik.
Enam orang mahasiswa dikenai sanksi berat atas keterlibatan mereka.
Mereka terlibat dalam percakapan tidak pantas di media sosial setelah kejadian itu.
Keputusan diambil untuk melakukan pemecatan mahasiswa Unud dari organisasi kemahasiswaan.
Tindakan tersebut mencerminkan komitmen kampus untuk menjaga etika.
Empat dari enam mahasiswa yang dipecat berasal dari Himapol FISIP Unud.
Mereka termasuk Vito Simanungkalit, Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, dan Maria Victoria Viyata Mayos.
Turut dipecat juga Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, pengurus Himapol lainnya.
Dua mahasiswa sisanya berasal dari organisasi kampus yang berbeda di Unud.
Kasus bullying Udayana ini memerlukan penanganan yang komprehensif.
Kejadian memilukan ini menekankan urgensi menciptakan lingkungan kampus yang aman.
Setiap mahasiswa Unud berhak merasa dihargai dan bebas dari intimidasi.
Dugaan perundungan kampus tidak boleh dianggap sebagai candaan belaka.
Luka emosional yang dialami korban bisa berujung pada konsekuensi fatal.
Langkah pemecatan mahasiswa Unud adalah simbol ketidakberpihakan kampus.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi calon pelaku bullying lain.
Pihak rektorat universitas Udayana berfokus pada upaya pencegahan selanjutnya.
Diperlukan program dugaan perundungan kampus yang lebih masif.
Keluarga korban dan civitas akademika menyatakan duka cita mendalam.
Tragedi Timothy Anugerah Saputra telah menjadi titik balik bagi kampus.
Peristiwa ini adalah pengingat bahwa empati harus menjadi budaya akademik.
Tidak ada toleransi untuk kasus bullying Udayana atau di mana pun.
Mari kita semua bekerja sama memastikan setiap mahasiswa Unud merasa terlindungi.***
Sumber : thaichili2go.com