MUI: Polemik Produk Impor AS Tanpa Sertifikat Halal Perlu Sikap Rasional

MUI: Polemik Produk Impor AS Tanpa Sertifikat Halal Perlu Sikap Rasional

MUI: Polemik Produk Impor AS Tanpa Sertifikat Halal Perlu Sikap Rasional

thaichili2go — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Zaitun Rasmin, menyerukan agar polemik terkait kabar produk impor Amerika Serikat tanpa sertifikat halal disikapi dengan kepala dingin, rasional, dan proporsional. Pendekatan ini, menurutnya, harus mempertimbangkan logika bisnis yang berlaku di pasar global.

Logika Bisnis Pasar Indonesia

Zaitun Rasmin yang juga Ketua Umum Wahdah Islamiyah meyakini, pelaku usaha di AS telah memahami karakteristik pasar Indonesia. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap label halal pada produk sangat tinggi. Oleh karena itu, menurutnya, sangat tidak masuk akal secara bisnis jika produsen besar mengabaikan aspek krusial ini ketika ingin menjual produknya ke Indonesia.

“Secara bisnis, para pebisnis dan pedagang di Amerika pasti tahu bahwa masyarakat Indonesia mayoritas Muslim sudah sangat peduli dengan produk berlabel halal. Saya yakin mereka tidak mau rugi dengan masuk ke sini tanpa label halal,” tegas Zaitun di Jakarta, Selasa (24/2).

Mendorong Percepatan Rekognisi Lembaga Sertifikasi

Ia menjelaskan bahwa akar persoalan mungkin bukan terletak pada ketiadaan sertifikasi, tetapi pada aspek administratif. Sangat mungkin produk-produk tersebut telah memiliki sertifikasi halal dari lembaga di negara asal. Kendala muncul dalam proses penyetaraan atau rekognisi lembaga sertifikasi halal luar negeri oleh otoritas yang berwenang di Indonesia.

Karena itu, Zaitun mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk mempercepat proses rekognisi terhadap lembaga sertifikasi halal luar negeri yang kredibel. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari sertifikasi ganda yang justru dapat menghambat kelancaran arus perdagangan.

Pentingnya Tabayun dan Menghindari Spekulasi

Sebagai bagian dari pimpinan MUI, Zaitun menekankan pentingnya pendekatan dialogis dan berbasis regulasi. Ia menilai pendekatan ini jauh lebih konstruktif dibandingkan spekulasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Ini hal yang harus kita tabayun (klarifikasi) karena dalam Islam sangat penting. Kita dilarang buru-buru mengambil kesimpulan sebelum jelas, apalagi dalam hal yang menyangkut kemaslahatan orang banyak. Kita dilarang memutuskan suatu berita yang dapat menimbulkan musibah bagi orang lain,” jelas Ustadz Zaitun.

Di akhir pernyataannya, Zaitun Rasmin mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan klarifikasi, dan menunggu kejelasan resmi dari pihak berwenang sebelum mengambil sikap terkait isu ini.