Pedagang Es Kue Klaim Dianiya Oknum TNI-Polri, Polisi Lakukan Klarifikasi

Pedagang Es Kue Klaim Dianiya Oknum TNI-Polri, Polisi Lakukan Klarifikasi

Pedagang Es Kue Klaim Dianiya Oknum TNI-Polri, Polisi Lakukan Klarifikasi

Pedagang Es Kue Klaim Alami Penganiayaan, Polisi Turun Tangan

thaichili2go — Seorang pedagang es kue tradisional atau es gabus bernama Sudrajat (50) melaporkan dirinya menjadi korban penganiayaan oleh oknum aparat saat proses pengamanan di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Klaim ini kini tengah dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi bahwa pihaknya baru menerima informasi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa selama pemeriksaan awal di Polsek Kemayoran, Sudrajat tidak menyampaikan adanya kekerasan fisik.

“Kami akan segera mengklarifikasi kebenaran dari pengakuan yang beredar di media sosial tersebut,” ujar Roby. Ia menegaskan bahwa sejak awal, penanganan kasus ini mengedepankan aspek kemanusiaan dengan memperlakukan Sudrajat sebagai pedagang, bukan pelaku kejahatan.

Kronologi Penganiayaan Menurut Korban

Dalam kesaksiannya, Sudrajat menuturkan insiden bermula saat ia berjualan di Utan Panjang. Seorang pembeli yang orang tuanya merupakan anggota Polri menuduh es kue yang dijualnya mengandung bahan berbahaya. Dagangannya bahkan diremas oleh pembeli tersebut.

“Saya kemudian dikepung dan ditonjok,” kata Sudrajat. Ia mengaku dibawa ke poskamling dan diinterogasi oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota TNI dan Polri. Di tempat itu, ia mengklaim mendapat penyiksaan berupa pukulan dan tendangan di wajah serta tubuhnya, bahkan disabet dengan selang.

Meski telah berulang kali menjelaskan bahwa bahan yang digunakan aman dan bahkan menawarkan untuk diajak ke supplier di Depok, penganiayaan tetap terjadi. Sudrajat sempat ditahan hingga dini hari sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

Pemulihan dan Penantian Maaf

Hingga saat ini, Sudrajat memilih beristirahat di rumahnya di Rawa Panjang, Bojonggede, karena kondisi fisiknya yang masih sakit. Ia menyatakan belum kembali berjualan dan, yang terpenting, belum mendapat permintaan maaf secara langsung dari pihak yang diduga menganiayanya.

“Sampai sekarang belum ketemu sama yang pukul saya,” ungkapnya.

Permintaan Maaf Resmi dan Hasil Uji Keamanan Pangan

Sebelumnya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi di Aula Mako Polsek Kemayoran. Mereka mengakui telah terlalu cepat menyimpulkan dan menyebarkan informasi sebelum ada hasil uji ilmiah.

Klarifikasi ini sejalan dengan hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya yang menyatakan seluruh sampel es kue, termasuk es gabus, agar-agar, dan meses, dinyatakan aman dan layak konsumsi. Tuduhan bahwa es kue tersebut terbuat dari spons terbukti keliru.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang terjadi. “Kami menyadari telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang,” katanya.

Penyelidikan polisi kini berjalan pada dua sisi: memastikan kejelasan klaim penganiayaan dan menindaklanjuti permintaan maaf serta prosedur kerja aparat di lapangan.