Pemprov DKI Lanjutkan Normalisasi Ciliwung untuk Atasi Banjir

Pemprov DKI Lanjutkan Normalisasi Ciliwung untuk Atasi Banjir

Pemprov DKI Lanjutkan Normalisasi Ciliwung untuk Atasi Banjir

thaichili2go — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melakukan peninjauan langsung terhadap proses pembebasan lahan di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (29/1/2026). Langkah ini merupakan implementasi dari arahan strategis untuk mendukung program pengadaan tanah dan rencana aksi pengendalian banjir di Sungai Ciliwung.

Upaya Serius Tangani Banjir Jangka Menengah

Pramono menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi persoalan banjir, khususnya untuk solusi jangka menengah. Ia menjelaskan bahwa proses normalisasi Kali Ciliwung yang sempat terhenti sejak tahun 2017, kini kembali diaktifkan mengingat peran vital sungai tersebut dalam sistem pengendalian banjir ibu kota.

“Sekitar 40 persen aliran sungai di Jakarta berada di kawasan Ciliwung. Ini membuat normalisasi sungai menjadi sebuah keharusan. Jika aliran Ciliwung dapat dikendalikan dengan baik, dampaknya terhadap pengurangan banjir akan sangat signifikan,” ujar Pramono.

Target Pembebasan Lahan Bertahap

Di wilayah Cawang khususnya, kebutuhan pembebasan lahan mencakup sekitar 411 bidang tanah dengan panjang total kurang lebih 2.401 meter. Pencapaian hingga saat ini menunjukkan progres yang bertahap.

Pada tahun 2025, telah berhasil dibebaskan 20 bidang tanah sepanjang 150 meter. Untuk tahun 2026, target yang dicanangkan adalah pembebasan 133 bidang tanah dengan panjang penanganan sekitar 557 meter. Selanjutnya, sisa pembebasan lahan direncanakan akan tuntas dilaksanakan pada tahun 2027.

Minimalkan Konflik dengan Masyarakat

Pramono memastikan bahwa seluruh proses pembebasan lahan untuk kepentingan normalisasi ini diupayakan berjalan dengan minim konflik. Pemerintah menyadari pentingnya pendekatan yang baik terhadap warga, khususnya mereka yang tinggal di bantaran sungai.

“Saya menginginkan proses normalisasi Ciliwung ini berjalan dengan baik dan tanpa gejolak. Kami telah melakukan pembebasan lahan secara cukup masif sejauh ini. Seluruh proses dilakukan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air tanpa perantara, dengan penilaian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan transparansi,” jelasnya.

Kolaborasi Pusat dan Daerah

Lebih lanjut, Gubernur memaparkan pembagian peran dalam proyek strategis ini. Tahap pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Penprov DKI Jakarta, sedangkan pembangunan tanggul fisik akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Skema ini menunjukkan bentuk kolaborasi konkret antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Skema Ganti Rugi dan Solusi Hunian

Bagi warga yang terdampak, Pemprov DKI Jakarta menerapkan skema ganti rugi yang jelas. Selain itu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi warga yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan rumah susun (rusun) milik pemerintah daerah sebagai alternatif tempat tinggal.

“Alhamdulillah, berkat koordinasi dan kerja sama yang sangat baik dengan semua pihak, hingga hari ini tidak ada persoalan berarti di lapangan,” pungkas Pramono Anung, menutup penjelasannya.