Polda Metro tangkap pengedar ganja seberat 738,5 gram di Cengkareng
Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja dengan berat 738,5 gram di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
“Tersangka berinisial T ditangkap di Jalan Melati Raya Nomor 27, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat,” kata Pejabat Sementara Kepala Unit (Kanit) 3 Subdirektorat (Subdit) 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Norma Sari.
Norma dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menjelaskan penangkapan terhadap T berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. Selanjutnya, petugas Kepolisian melakukan penangkapan pada Sabtu (25/10) dini hari.
Dari pengungkapan tersebut, petugas Kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti ganja yang telah dikemas ke dalam plastik.
“Plastik abu-abu berisi ganja seberat 355,2 gram, plastik merah berisi batang ganja seberat 367,3 gram, plastik klip transparan berisi ganja seberat 16 gram, dua buah timbangan digital dan satu unit telepon genggam,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mendapatkan pasokan ganja melalui akun media sosial. Ganja tersebut kemudian dikemas dan diedarkan di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).
Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“ Tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Norma.
Editor : PTSLOT
Sumber : thaichili2go.com

