Sopir di Jakbar pakai uang majikan sebesar Rp600 juta untuk judol
Jakarta – Seorang sopir berinisial A nekat menghabiskan uang majikannya sebesar Rp600 juta di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, untuk membiayai kecanduannya pada judi online.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, menjelaskan bahwa pelaku telah lama terjerat kebiasaan bermain judi online. “Sekitar Rp500 juta dipakai untuk deposit judi online, Rp50 juta digunakan untuk biaya operasional saat melarikan diri, dan Rp40 juta berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” ujarnya pada Jumat.
Selama melarikan diri, pelaku terus mengubah uang tunai hasil curiannya menjadi saldo digital dengan cara singgah di minimarket maupun ATM. Langkah itu dilakukan agar dana tersebut bisa dipakai untuk bermain judi online. “Pelaku memanfaatkan layanan seperti BRILink, serta melakukan top-up melalui Indomaret dan Alfamart untuk mengubah uang tunai menjadi saldo digital,” tambah Alex.
Aksi pencurian ini terjadi pada Senin (24/11). Saat itu, korban yang hendak berangkat kerja menitipkan kunci kamar kepada pelaku. Ketika sedang bersih-bersih, pelaku menemukan tumpukan uang tunai senilai Rp600 juta. “Saat tahu ada uang di kamar dan melihat kesempatan, pelaku langsung membawa kabur uang tersebut,” jelasnya.
Korban, yang merupakan sahabat dekat pelaku, mulai merasa janggal ketika sopir itu tidak menjemputnya seperti biasa. Ia kemudian pulang dan mendapati uangnya telah hilang.
Melalui koordinasi dengan Polres Lampung Selatan, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pada Jumat (28/11). “Pelaku ditemukan bersembunyi di rumah warga dan dibawa kembali ke Jakarta pada Selasa (29/11),” kata Alexander.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor : PTSLOT
Sumber : thaichili2go.com


