Standar Internasional untuk Tata Kelola Tambang yang Lebih Baik

Standar Internasional untuk Tata Kelola Tambang yang Lebih Baik

Standar Internasional untuk Tata Kelola Tambang yang Lebih Baik

thaichili2go — Perusahaan tambang di Indonesia didorong untuk mengadopsi standar internasional yang dinilai memiliki kriteria lebih tinggi, khususnya dalam pencegahan dampak lingkungan. Hal ini menjadi sorotan penting menyusul sejumlah bencana seperti banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025.

Ketua Dewan Penasihat Social Investment Indonesia (SII), Jalal, mengakui bahwa pemerintah telah memiliki aturan standarisasi tata kelola sektor pertambangan. Namun, standar internasional menawarkan acuan dengan level yang lebih tinggi, sehingga dapat mendorong pengelolaan yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Insentif dan Peran Pemerintah dalam Adopsi Standar

Implementasi standar global dapat menjadi insentif tersendiri bagi perusahaan. Perusahaan dengan pembeli atau investor yang mensyaratkan tata kelola ketat akan mendapat manfaat, termasuk akses pendanaan dengan biaya modal yang lebih kompetitif. “Itu bisa menjadi daya tarik bagi perusahaan yang menerapkan tata kelola standar internasional,” ujar Jalal.

Namun, tidak semua perusahaan memiliki kepentingan langsung dengan insentif tersebut, terutama jika mitra atau kreditur mereka tidak memberi syarat serupa. Di sinilah peran pemerintah dinilai krusial untuk mendorong dan meminta perusahaan menegakkan aturan yang lebih tinggi, salah satunya melalui adopsi standar internasional.

Pilar Standar Global untuk Pertambangan Berkelanjutan

Beberapa standar global mulai diintegrasikan dalam operasi pertambangan di Indonesia. Jalal merinci tiga pilar utama:

1. ISO 14001: Sistem Manajemen Lingkungan

Standar ini menjadi acuan internasional untuk memastikan perusahaan mengelola dampak operasionalnya secara bertanggung jawab, berfungsi sebagai benteng pertahanan pertama dalam manajemen lingkungan.

2. TCFD dan IFRS Sustainability Standards

Kerangka kerja ini menjadi standar global utama untuk transparansi pelaporan risiko iklim dan dampak lingkungan yang terintegrasi dengan keberlanjutan keuangan perusahaan, memberikan kepastian bagi investor.

3. IRMA (The Initiative for Responsible Mining Assurance)

IRMA dikenal sebagai lembaga audit independen dengan standar tertinggi yang mencakup aspek sosial dan lingkungan. Kehadirannya menawarkan lapisan akuntabilitas tertinggi, termasuk integrasi dengan masyarakat sekitar tambang.

“Kombinasi dari ketiga pilar ini diharapkan menciptakan ekosistem pertambangan yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menempatkan keselamatan lingkungan sebagai prioritas,” jelas Jalal.

Momentum Awal 2026 untuk Perubahan

Di Indonesia, implementasi standar ketat seperti IRMA telah mulai dijalankan, terutama di industri nikel. Harita Nickel menjadi perusahaan pertama yang mengajukan audit IRMA, diikuti oleh Vale Indonesia di Sorowako.

Meski adopsi standar internasional belum menjadi ketentuan yang mengikat, pembelajaran dari bencana ekologis di Sumatera yang masih dalam audit pemerintah menunjukkan urgensi penerapannya. Standar ini dapat menjadi jalan untuk memastikan operasional tambang dikelola dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan keanekaragaman hayati secara lebih ketat.

“Karena itu, awal 2026 ini bisa menjadi momentum bagi publik untuk ikut mendorong implementasi regulasi tata kelola sektor tambang yang lebih baik,” pungkas Jalal.