1.900 Personel Gabungan Patroli Razia Miras Ilegal Saat Ramadan
thaichili2go — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengerahkan sekitar 1.900 personel gabungan untuk melakukan patroli dan penertiban setiap malam selama bulan Ramadan. Personel tersebut merupakan gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Linmas, serta anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam skema Tiga Pilar.
Patroli Rutin Setiap Malam
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menegaskan bahwa patroli ini akan berlangsung secara rutin. “Jumlah 1.900 personel ini akan bertugas melakukan patroli rutin, setiap hari dan setiap malam. Dari command center Satpol PP, kami akan selalu memantau laporan dan memastikan patroli pengamanan berjalan. Ini adalah kegiatan yang pasti kami laksanakan,” jelas Satriadi.
Sasaran dan Penyesuaian Kekuatan
Satriadi menyatakan bahwa kekuatan personel di lapangan akan disesuaikan dengan kondisi dan objek operasi di masing-masing wilayah. Meskipun demikian, seluruh titik yang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran akan menjadi sasaran, dengan prioritas pada tempat penjualan minuman keras (miras) tanpa izin resmi.
“Kami akan menelusuri semua titik. Terutama tempat-tempat seperti warung yang menjual minuman keras secara ilegal, yang jelas-jelas tidak memiliki izin. Terhadap lokasi seperti itulah kami akan melakukan penertiban,” tegasnya.
Koordinasi dan Penindakan Administratif
Satriadi juga menjelaskan bahwa penjualan miras yang legal harus memiliki izin melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dalam hal penindakan, Satpol PP berkoordinasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Jika terbukti melanggar, maka izin usahanya akan terlebih dahulu dicabut melalui proses administratif. Setelah itu, baru kami melakukan tindakan penertiban di lapangan,” pungkas Satriadi.


