IKN Tertibkan 57 Lapak Ilegal, Cegah Kerawanan Sosial

IKN Tertibkan 57 Lapak Ilegal, Cegah Kerawanan Sosial

IKN Tertibkan 57 Lapak Ilegal, Cegah Kerawanan Sosial

Cvtogel — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan operasi penertiban terhadap puluhan lapak usaha ilegal di wilayah ibu kota baru. Tindakan ini diambil sebagai respons atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.

Operasi Penertiban Skala Besar

Pada Kamis (15/1/2026), tim gabungan berhasil menertibkan 57 lokasi usaha yang beroperasi tanpa izin. Rinciannya terdiri dari 39 lapak jual beli besi tua dan 18 warung atau lapo tuak ilegal. Operasi ini bertujuan untuk mengembalikan ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan IKN.

Dasar dan Latar Belakang Penindakan

Menurut Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati, langkah ini merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan. “Otorita Ibu Kota Nusantara mengambil langkah antisipatif dan preventif sebagai respons cepat atas pengaduan masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang kian meresahkan,” jelas Thomas dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/1/2026).

Selain merespons keluhan warga, penertiban ini juga berkaitan erat dengan upaya pencegahan kejahatan. Thomas menambahkan bahwa tindakan ini didasari oleh kasus pencurian besi konstruksi bangunan yang sebelumnya telah ditangani di wilayah IKN.

Mencegah Dampak Sosial yang Lebih Luas

Otorita IKN menilai keberadaan lapak ilegal berpotensi menimbulkan gangguan serius bagi kehidupan masyarakat. Pengawasan dan penertiban dinilai penting untuk mencegah eskalasi masalah.

“Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, serta risiko keamanan dan kenyamanan hidup yang mengganggu kehidupan masyarakat Ibu Kota Nusantara,” tegas Thomas Umbu Pati.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Otorita IKN dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif sejak tahap awal pembangunan ibu kota baru, sekaligus mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat setempat.