Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Penganiayaan
thaichili2go — Bahar bin Smith memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota. Kedatangannya ini menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith telah berlangsung sejak Selasa sore. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan belum dinyatakan selesai.
Keterangan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa kliennya telah mematuhi hukum dan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan polisi. “Kita sudah datang, sudah taat hukum, sudah kooperatif. Saat ini kita tinggal menunggu proses pemeriksaan selesai, dan nanti hasilnya akan disampaikan,” ujar Ichwan di Mapolres Metro Tangerang.
Ichwan menegaskan bahwa serangkaian pemeriksaan oleh penyidik telah dijalani oleh kliennya. Pihaknya kini menunggu keputusan lebih lanjut dari kepolisian. “Nanti bila ada keputusan yang disampaikan, insyaallah kita akan sampaikan. Untuk saat ini mohon maaf belum ada kesimpulan. Kita minta media semua bersabar menunggu,” tambahnya.
Kondisi Tersangka
Ichwan juga memberikan konfirmasi mengenai kondisi fisik Bahar bin Smith. “Habib kondisinya baik, alhamdulillah. Kita kooperatif, tidak ada masalah. Kita hadir sejak kemarin,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, telah mengonfirmasi penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga telah mengirimkan panggilan resmi untuk dimintai keterangan pada awal bulan Februari.


