ASN PPPK di Sikka Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sabu
thaichili2go — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sikka. Pegawai yang bertugas di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sikka tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Konfirmasi dari Pihak Kepolisian
Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leobardus Tunga, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Meski belum merilis detail lengkap, pihak kepolisian menyatakan akan mengumumkan hasil penyelidikan kepada publik setelah proses investigasi selesai.
“Memang benar, ada penangkapan seorang ASN yang diduga terlibat narkotika. Kami akan merilis informasi ke publik setelah penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Leobardus.
Lokasi dan Modus Penangkapan
Kasat Narkoba Polres Sikka, Iptu Yakobus Sanam, mengungkapkan bahwa tersangka yang berinisial DA diamankan di area kompleks kantor tempatnya bekerja, tepatnya di belakang halaman parkir kantor bupati Sikka. Saat ini, pelaku telah ditahan.
DA yang baru saja lolos seleksi PPPK ditangkap ketika sedang mengambil sebuah paket kiriman di salah satu jasa ekspedisi di Kota Maumere. Pihak kepolisian telah lama memantau aktivitas tersangka sebelum akhirnya melakukan penangkapan.
Pengakuan Tersangka
Setelah diperiksa, DA mengakui bahwa paket yang diambilnya berisi narkotika golongan sabu. Sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa ini bukan kali pertama DA terlibat sebagai kurir pengambilan paket terlarang.
“Bukan baru kali ini DA terlibat sebagai kurir. Ini sudah untuk kedua kalinya,” tutur sumber tersebut. DA diketahui bertugas di salah satu bagian di lingkungan Setda Kabupaten Sikka. Barang bukti yang disita pun dikonfirmasi sebagai narkotika jenis sabu.


