ART Serang Culik Balita Majikan, Motifnya Terlilit Utang
Pttogel — Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YY (24) ditangkap polisi atas dugaan penculikan anak majikannya yang masih berusia balita di Serang, Banten. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 5 Januari 2026.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan. “Kurang dari 24 jam, pelaku dan korban berhasil diamankan di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang,” ujarnya pada Rabu, 7 Januari 2026.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika orang tua korban, Ahmad Yusuf (30), pulang kerja sekitar pukul 16.30 WIB dan mendapati rumahnya kosong. Anaknya yang berusia satu tahun serta asisten rumah tangganya tidak berada di tempat.
Merasa khawatir, pasangan suami istri itu kemudian memeriksa rekaman CCTV rumah mereka. Hasilnya mengejutkan, terlihat bahwa anak mereka dibawa pergi oleh sang ART menggunakan jasa ojek daring.
“Orang tua korban sempat mencoba menghubungi nomor telepon pelaku, namun tidak aktif. Karena merasa khawatir, mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande,” jelas AKBP Condro Sasongko.
Penangkapan dan Motif
Berdasarkan penyelidikan, jejak pelaku berhasil dilacak hingga ke daerah Cibadak, Tangerang. YY, yang merupakan warga Lampung, akhirnya berhasil diamankan pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Kondisi korban, yaitu balita tersebut, dilaporkan dalam keadaan selamat.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa tindakannya dilatarbelakangi oleh masalah keuangan pribadi. YY mengungkapkan bahwa dirinya terlilit utang dan membutuhkan uang untuk segera melunasinya.
Dengan niat meminta tebusan, dia kemudian membawa kabur anak majikannya. Nilai tebusan yang dimintanya sebesar Rp 10 juta. Saat ini, proses hukum lebih lanjut masih terus dilakukan oleh kepolisian.


