Fakta Baru Kasus Lansia Playen: Bukan Begal, Tindak Pidana Lain

Fakta Baru Kasus Lansia Playen: Bukan Begal, Tindak Pidana Lain

Fakta Baru Kasus Lansia Playen: Bukan Begal, Tindak Pidana Lain

thaichili2go — Teriakan minta tolong dari seorang perempuan lansia terdengar oleh warga sekitar di Playen, Gunungkidul. Sajuri, salah seorang saksi, segera bergegas mendekati sumber suara. “Saya mendengar teriakan, awalnya mengira itu cuma percekcokan dalam keluarga. Saat saya dekati, ternyata ada seorang ibu-ibu tertelungkup di area semak. Saya coba tegur, orang yang belum saya kenal itu langsung kabur,” tutur Bu Semi, mengisahkan kejadian tersebut.

Beberapa warga lain sempat berusaha mengejar pelaku, namun upaya itu gagal karena kondisi jalan yang licin dan becek pasca hujan. Pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. Uniknya, kalung emas milik korban dengan berat sekitar 15 gram masih tergantung di lehernya, belum sempat dirampas.

Dugaan Awal dan Penyebaran Informasi

Kondisi ini awalnya mengarahkan warga pada kesimpulan adanya percobaan pembegalan atau perampasan. Kabar tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi viral di berbagai platform media sosial, menimbulkan kecemasan dan keresahan di kalangan masyarakat Kecamatan Playen dan sekitarnya.

Fakta Berbeda Terungkap dari Penyidikan

Namun, narasi awal itu berubah setelah jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Playen melakukan penyelidikan yang lebih mendalam. Hasil pemeriksaan terhadap korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP) justru menunjukkan tidak ada indikasi pencurian atau perampasan harta benda.

Polisi menemukan titik terang lain yang lebih serius. Investigasi mengarah pada dugaan kuat adanya percobaan kekerasan seksual terhadap korban yang merupakan seorang lansia.

Penanganan Dilimpahkan ke Unit Khusus

Kapolsek Playen, AKP Sofyan Susanto, yang memimpin langsung penyelidikan, menjelaskan perkembangan kasus ini. “Dari hasil penyelidikan sementara, tidak terjadi pembegalan. Ini mengarah pada dugaan percobaan kekerasan seksual. Penanganan kasus sudah kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelas Sofyan pada Minggu, 1 Februari 2026.

Polisi juga mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan. Yang membuat kasus ini semakin kompleks adalah status pelaku. “Terduga pelaku sudah berada dalam pengawasan Polres Gunungkidul dan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Perlu kami sampaikan bahwa terduga pelaku masih berstatus di bawah umur,” pungkas Kapolsek Sofyan Susanto.