Polda Metro Terima Barang Bukti Laporan Pencemaran Nama Baik Pandji

Polda Metro Terima Barang Bukti Laporan Pencemaran Nama Baik Pandji

Polda Metro Terima Barang Bukti Laporan Pencemaran Nama Baik Pandji

epictoto — Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi penerimaan sejumlah barang bukti terkait laporan polisi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Proses hukum ini masih berada pada tahap awal penyelidikan.

Rincian Barang Bukti yang Diserahkan

Kombes Pol Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis barang bukti yang telah diserahkan oleh pelapor kepada penyelidik. Barang bukti pertama adalah sebuah flashdisk yang berisi rekaman pernyataan-pernyataan terkait kasus ini.

Barang bukti kedua berupa satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar atau screen capture. Adapun bukti ketiga adalah satu lembar dokumen surat rilis aksi. “Itu ada tiga barang bukti yang diberikan kepada penyelidik,” jelas Reonald.

Tahap Proses Hukum Berjalan

Reonald menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Tim penyelidik saat ini sedang mempersiapkan dan menyusun rencana penyelidikan yang komprehensif berdasarkan laporan polisi yang telah diterima.

Hingga saat ini, belum dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi. “Jadi, sedang membuat rencana penyelidikan. Selanjutnya, kawan-kawan penyelidik itu membuat rencana penyelidikan,” tutur Reonald, menegaskan bahwa seluruh prosedur akan dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.