Respons DPR Soal Wacana Pelebaran Defisit APBN di Atas 3 Persen
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan tanggapan terkait wacana pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melebihi batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Wacana ini mengemuka sebagai antisipasi terhadap dampak lonjakan harga minyak dunia yang berpotensi membebani keuangan negara.
Menurut Said, hingga saat ini pemerintah belum menyampaikan pembicaraan awal secara resmi kepada Banggar DPR mengenai rencana tersebut, termasuk terkait kebijakan Quantitative Easing (QE). Sebagai politisi PDI Perjuangan, ia menyatakan belum dapat memberikan penjelasan mendetail karena belum ada komunikasi formal dari pihak eksekutif.
Ruang Fiskal dan Tiga Jalur Alternatif
Said Abdullah menegaskan bahwa pemerintah masih memiliki ruang gerak fiskal di bawah batas defisit 3 persen. Untuk menjaga disiplin fiskal tersebut, ia mengusulkan tiga cara utama yang dapat ditempuh.
1. Optimalisasi Penerimaan Negara
Langkah pertama adalah menjaga realisasi pendapatan negara. Pembenahan sistem perpajakan inti (core tax system) diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak. Selain itu, kenaikan harga komoditas ekspor seperti minyak bumi dan batu bara juga berpotensi menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
2. Efisiensi Belanja Negara
Kedua, pemerintah perlu melakukan efisiensi pada sisi belanja, terutama dengan memfokuskan pada program-program prioritas dan mengevaluasi program yang kurang mendesak. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pengendalian belanja, jika diseimbangkan dengan realisasi pendapatan, dapat menjaga defisit tetap di bawah ambang batas 3 persen.
3. Pengelolaan Pembiayaan yang Hati-hati
Ketiga, pemerintah harus menjaga agar target pembiayaan utang dapat dikelola dengan baik. Di tengah tekanan penilaian peringkat kredit (credit rating) yang negatif, pemerintah perlu meyakinkan investor asing untuk kembali membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan memperluas porsi SBN ritel.
Mempertimbangkan Risiko Pelebaran Defisit dan QE
Said mengingatkan bahwa kebijakan defisif di atas 3 persen PDB dan Quantitative Easing membawa konsekuensi positif dan negatif. Dalam jangka pendek, ruang fiskal memang menjadi lebih lebar, namun beban fiskal akan berpindah ke masa depan karena pembiayaannya mengandalkan utang.
Terutama untuk QE, di mana Bank Indonesia (BI) menyerap SBN dari pasar sekunder, diperlukan kehati-hatian. BI memiliki tanggung jawab ganda untuk mengendalikan nilai tukar rupiah dan inflasi. Kapasitas dan ‘amunisi’ BI harus benar-benar kuat agar kebijakan ini tidak justru mengorbankan stabilitas moneter.
“Resikonya harus dihitung matang, jangan sampai fokus BI pada penyerapan SBN menyebabkan pelemahan kurs dan lonjakan inflasi yang justru menjadi tugas utamanya,” jelas Said.
Ia juga mengingatkan risiko stagflasi dari kebijakan mencetak uang secara sembarangan. Dalam kondisi daya beli masyarakat yang belum pulih benar, penambahan jumlah uang beredar yang tidak terkendali dapat memicu stagnasi ekonomi yang dibarengi inflasi tinggi.
Oleh karena itu, Said menekankan pentingnya kajian mendalam yang melibatkan para ekonom sebelum memutuskan kebijakan. Tujuannya agar setiap langkah memiliki dasar teknokratis yang kuat, risiko dapat terpetakan dengan baik, dan mitigasinya disiapkan. Prinsip utamanya adalah menjaga kesehatan, stabilitas, dan keberlanjutan fiskal.
Skenario Pemerintah Hadapi Lonjakan Harga Minyak
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memaparkan tiga skenario defisit APBN sebagai respons terhadap konflik global yang mendorong kenaikan harga minyak. Simulasi ini mempertimbangkan durasi konflik dan dampaknya terhadap harga minyak Indonesia (ICP), nilai tukar rupiah, dan biaya SBN.
Berdasarkan pola krisis sebelumnya, pemerintah membuat proyeksi. Skenario pertama, dengan ICP sekitar USD 86 per barel dan kurs Rp 17.000/USD, defisit diproyeksikan mencapai 3,18% PDB. Skenario kedua, dengan ICP USD 97/barel dan kurs Rp 17.300/USD, defisit membengkak menjadi 3,53% PDB.
Skenario ketiga atau paling pesimistis, jika harga minyak melonjak ke USD 115 per barel dan rupiah melemah ke Rp 17.500/USD, defisit APBN berpotensi mencapai 4,06% PDB.
Airlangga menyimpulkan bahwa mempertahankan defisit tepat di level 3 persen akan sangat sulit jika harga minyak naik signifikan, tanpa ada pemotongan belanja atau penyesuaian target pertumbuhan ekonomi. Berbagai skenario ini akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat terbatas pemerintah untuk menentukan langkah kebijakan yang tepat.


