Pasar Tradisional Jakarta Didorong Gunakan QRIS untuk Keamanan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan pentingnya percepatan adopsi sistem pembayaran digital di seluruh pasar tradisional ibu kota. Langkah ini diwujudkan melalui penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode transaksi utama.
Menurut Pramono, kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan volume transaksi, tetapi juga menjadi strategi signifikan untuk menekan angka kejahatan, khususnya pencopetan, yang kerap terjadi di lingkungan pasar.
Modernisasi Pasar Tradisional Jakarta
Pernyataan ini disampaikan Pramono dalam acara groundbreaking revitalisasi Pasar Gardu Asem dan Pasar Kramat Jaya di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (6/4/2026). Ia menyatakan harapannya agar seluruh pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya—berjumlah 153 unit—dapat direvitalisasi dan dimodernisasi, termasuk dalam aspek pembayaran.
“Saya berharap betul pasar-pasar di Jakarta yang berjumlah 153 ini sebisa mungkin kita lakukan revitalisasi dan kita modernisasi. Termasuk dalam pembayarannya,” ujar Pramono.
QRIS Sebagai Instrumen Penting
Gubernur menjelaskan bahwa digitalisasi pembayaran, terutama melalui QRIS, akan menjadi instrumen kunci dalam membenahi ekosistem pasar tradisional. Tujuannya adalah menciptakan pasar yang lebih modern, efisien, dan aman bagi pedagang maupun pembeli.
Aspek keamanan menjadi alasan utama pendorong transaksi non-tunai ini. Pramono menilai, peralihan ke pembayaran digital dapat secara signifikan mengurangi peluang kejahatan pencopetan yang selama ini menyasar uang fisik.
“Dan yang paling penting dan paling utama adalah dengan QRIS, dengan digitalisasi, apakah nanti pakai QRIS atau yang lainnya, itu akan secara signifikan juga mengurangi copet,” jelasnya.
Mengurangi Risiko Kejahatan Tunai
Pramono mengungkapkan bahwa modus pencopetan di pasar tradisional umumnya menargetkan uang tunai yang dibawa oleh penjual dan pembeli. Dengan mengurangi ketergantungan pada transaksi fisik, potensi menjadi korban kejahatan tersebut dapat ditekan.
“Karena selama ini, kalau mau copet kartu kan enggak bisa, yang dicopet ya pasti uang cash,” tandasnya.
Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya menyeluruh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan transformasi digital di sektor ekonomi rakyat, sekaligus meningkatkan perlindungan dan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di pasar tradisional.


