Survei Ungkap Mayoritas Publik Tolak Pilkada oleh DPRD

Survei Ungkap Mayoritas Publik Tolak Pilkada oleh DPRD

Survei Ungkap Mayoritas Publik Tolak Pilkada oleh DPRD

Survei Ungkap Mayoritas Publik Tolak Pilkada oleh DPRD

Pttogel — Sebuah survei terbaru mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Temuan ini menunjukkan sentimen publik yang kuat untuk mempertahankan mekanisme pemilihan langsung.

Angka Penolakan yang Signifikan

Survei yang dirilis pada Rabu, 7 Januari 2026, oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mencatat bahwa sebanyak 66,1% responden menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau sangat tidak setuju dengan usulan tersebut. Sementara itu, hanya 28,6% yang menyatakan setuju atau sangat setuju, dan sisanya 5,3% memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

Penolakan yang Masif dan Sistemik

Peneliti LSI Denny JA, Adrian Sopa, menginterpretasikan data tersebut sebagai penolakan yang besar dan bersifat sistemik. Menurutnya, dalam ukuran opini publik, angka yang melampaui batas 60% menunjukkan efek dan penolakan yang sangat signifikan.

“Dari data ini kita bisa melihat bahwa di atas 65% menolak Pilkada oleh DPRD. Angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif dan juga sistemik,” jelas Adrian. Ia menegaskan, “Jadi 66,1% adalah angka yang besar, publik tidak setuju Pilkada dipilih DPRD.”

Temuan survei ini memberikan gambaran jelas mengenai kehendak publik dalam tata kelola demokrasi lokal, sekaligus menjadi bahan pertimbangan penting bagi para pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan yang tengah mendiskusikan format pemilihan kepala daerah di masa mendatang.